Skandal yang membelenggu Anwar Ibrahim – Anwar Ibrahim adalah Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk periode 1993-1998. Dalam 5 tahun kepemimpinannya mendampingi Mahathir Mohammad, Anwar Ibrahim kerap kali tersandung skandal yang melibatkan dirinya. Skandal-skandal yang ia alami, merupakan skandal yang sering terjaadi pada para pemimpin dalam suatu Negara. Dari mulai skandal korupsi sampai dengan skandal kasus sodomi.
Skandal kasus korupsi merupakan contoh umum skandal yang sering kali menyandung kaum politikus. Kasus ini hampir terjadi di setiap tingkatan pemerintahan, tidak terkecuali Anwar Ibrahim. Kasus ini menimpanya pada tahun 1998 saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri mendampingi Mahathir Mohammad. Hal tersebut tentu saja membuat nama baik Anwar Ibrahim, sebagai mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia tercoreng.
Bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, saat sedang proses persidangannya terkait kasus korupsi, Anwar Ibrahim disebut-sebut melakukan sodomi dan dituduh sebagai sindikat bandar resmi yang menawarkan berbagai permainan judi online. Dua bulan setelah vonisnya atas kasus korupsi yang dilakukannya, Anwar menjalani hukuman 15 tahun penjara sebagai ganjarannya. Namun, atas tekanan yang diterima dari dunia internasioal, akhirnya Mahkamah Agung Malaysia memutuskan agar Anwar menghirup udara bebas pada tahun 2004. Anwar kemudian melaporkan balik orang yang mengaku sebagai korban sodomi Anwar kepada pihak yang berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pada tahun 2014, Anwar kembali mendapat tuduhan kasus sodomi terhadap mahasiswi Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Singapura. Korban telah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Namun, kali ini Anwar tidak menunjukkan respon terhadap tuduhan itu. Tuduhan kasus ini dinilainya sebagai jenis penyerangan yang basi. Menurutnya, tuduhan ini hanyalah sebagai cara untuk menumbangkannya dan untuk mencegahnya mengikuti pemilihan umum anggota parlemen di Prt Dickson.
Anwar kembali mendapatkan tuduhan kasus sodomi yang dilakukannya terhadap asistennya sendiri pada tahun 2008. Kasus ini tentunya menjadi pukulan berat yang dialami oleh Anwar dan keluarganya. Anwar mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Pada saat persidangan di bulan Maret 2014, ternyata Anwar dapat membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Namun, hasil itu berbalik 180 derajat pada awal 2015. Anwar tetap dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun, dan permohonan pengajuan bandingnya ditolak.